lagu

Minggu, 04 Desember 2011

TUGAS BASIS DATA

 
BASIS DATA



Nama         : Satria bayu suseno
Kelas           : 2da03
Tugas         : Basis Data














UNIVERSITAS GUNADARMA


BASIS DATA
Pada hari rabu pertama kali saya masuk kuliah mata kuliah softskill saya di bimbing oleh dosen ibu Nugraha. Ibu nugraha adalah dosen yang baik . saya mendapaykan pelajaran softskill 1 bulan sekali. Dalam pelajaran softskill ini saya mendapatkan materi tentang basis data dan saya disuruh mencari  tugas dari dosen pengantar basis  data yaitu ibu Nugraha Adi Prasetya tentang basis data. saya belajar tentang pengenalan dasar  - dasar basis data.
Dosen softskill saya menjelaskan bahwa basis data itu merupakan susunan record data operasional lengkap dari suatu organisasi atau perusahaan, yang diorganisir dan disimpan secara terintegrasi dengan menggunakan metode tertentu sehingga mampu memenuhi informasi yang optimal yang dibutuhkan olehpara pengguna.
Saya juga membaca di buku asal mula istilah database Istilah “database” berawal dari ilmu komputer . Meskipun kemudian artinya semakin luas, memasukkan hal-hal yang di luar bidang elektronika, artikel mengenai database komputer. Catatan yang mirip dengan database sebenarnya sudah ada sebelum revolusi industri yaitu dalam bentuk buku besar, kuitansi danm kumpulan data yang berhubungan dengan bisnis.
Konsep dasar basis data yang saya ketahui yang pernah saya pelajari adalah kumpulan dari catatan, atau potongan dari pengetahuan. Sebuah database memiliki penjelasan terstruktur dari jenis fakta yang tersimpan di dalamnya: penjelasan ini disebut skema. Ada banyak cara untuk mengorganisasi skema, atau memodelkan struktur database: ini dikenal sebagai database model atau model data. Model yang umum digunakan sekarang adalah model relasional, yang menurut istilah yaitu mewakili semua informasi dalam bentuk tabel yang saling berhubungan dimana setiap tabel terdiri dari baris dan kolom (definisi yang sebenarnya menggunakan terminologi matematika). Dalam model ini, hubungan antar tabel diwakili dengan menggunakan nilai yang sama antar tabel. oh iya saya juga membaca di buku tentang data base yaitu tentang tipe database yaitu adalah :
Terdapat 12 tipe database, yaitu di antara lain adalah Operational database, Analyticaldatabase, Data warehouse, Distributed database, End-user database, External data base, Hypermedia databases on the web, Navigational database, In-memory data bases, Document-oriented databases, Real-time databases, dan RelationalDatabase.

Membuat basis data Baru
Saya juga mengetahui bagaimana cara membuat database baru y6ang saya ketahui Dalam Microsoft Access, tiap database tersimpan dalam sebuah file dengan ekstensi .mdb. Tiap objek baik itu tabel, form, report, query, data access page, atau lainnya yang Anda ciptakan dalam database itu juga disimpan dalam file ini. Jadi, satu file berisi semua objek dalam database Anda. Ikutilah langkah-langkah berikut ini untuk membuat database baru.
Untuk menjalankan Microsoft Access langkah – langkh yang saya ketahui sebagai berikut:
  1. Klik Start
  2. Klik All Programs
  3. Klik Microsoft Access. Setelah itu segera tampil jendela Microsoft Access
  4. Klik Blank Database, karena kita akan membuat database baru. Setelah Anda mengklik Blank Database, maka akan tampil kotak dialog Create databae
  5. Tentukan lokasi atau folder untuk menyimpan file Database baru Anda, misalnya di My Document
  6. Ketikkan sebuah nama file untuk Database baru Anda, misalnya LATIHAN.
  7. Klik Create. Access secara otomatis akan menambahkan ekstensi .mdb ke nama file itu.
  8. Teks di bagian atas di batang judul jendela database berisi nama dalam contoh ini bernama LATIHAN. Dalam Microsoft Access 2002 (XP) jendela database mempunyai dua bagian, bagian sebelah kiri menampilkan tipe objek dan group, sedangkan bagian kanan berisi objek database dan shortcut untuk menciptakan objek baru
  9. Di bawah heading objects, ada beberapa tipe objek yang bisa dipilih dan digunakan untuk berbagai keperluan, jika Anda mengklik Tables, maka Microsoft Access akan menampilkan semua tabel dalam database yang letaknya di bagian kanan jendela Database.

Perangkat yang di gunakan Untuk Membuat Basis Data yaitu :
Database dapat dibuat dan diolah dengan menggunakan suatu program komputer, yaitu yang biasa disebut dengan software (perangkat lunak).Software yang digunakan untuk mengelola dan memanggil kueri (query) database disebut Database Management System (DBMS) atau jika diterjemahkan kedalam bahasa indonesia berarti “Sistem Manajemen Basis Data”.
DBMS terdiri dari dua komponen, yaitu Relational Database Management System (RDBMS) dan Overview of Database Management System (ODBMS). RDBMS meliputi Interface Drivers, SQL Engine, Transaction Engine, Relational Engine, dan Storage Engine. Sedangkan ODBMS meliputi Language Drivers,Query Engine, Transaction Engine, dan Storage Engine.
Sedangkan level dari softwarenya sendiri, terdapat dua level software yang memungkinkan untuk membuat sebuah database antara lain :
Data base juga mempunya sifat sifat yaitu Sifat-sifat database yang saya ketahui adalah  :
Bersifat Interna :  Kesatuan (integritas) dari file-file yang terlibat Dan bersifat Terbagi/share :  Elemen-elemen database dapat dibagikan pada para user baik secara sendiri-sendiri maupun secara serentak dan pada waktu yang sama (Concurrent sharing).



DBMS (Database Managemen System)
Saya juga di ajarkan oleh dosen saya tentang DMBS yaitu kepanjangan dari Database Managemen System yang merupakan  Semua peralatan komputer. (Hardware+Software+Firmware) DBMS dilengkapi dengan bahasa yang berorientasi pada data (High level data langauage) yang sering disebut juga sebagai bahasa generasi ke 4 (fourth generation language).

Fungsi DBMS    yang saya ketahui adalah     :  -  Definisi data dan hubungannya
                                                                                -  Memanipulasi data
                                                                                -  Keamanan dan integritas data
                                                                                -  Security dan integritas data
                                                                               -  Recovery/perbaikan dan concurency data
                                                                               -  Data dictionary
                                                                               -  Unjuk kerja / performance
DBMS merupakan software (dan hardware) yang kusus didesain untuk melindungi dan memanage database.
Dengan menggunakan DBMS, maka kita dapat  :
·         Mendefinisikan data dan hubungannya.
·         Mendokumentasikan struktur dan definisi data
·         Menggambarkan, mengorganisasikan dan menyimpan data untuk akses yang selektif/dipilih dan efisien.
·         Hubungan yang sesuai antara user dengan sumber daya data.
·         Perlindungan terhadap sumber daya data akan terjamin, dapat diandalkan, konsisten dan benar.
·         Memisahkan masalah Logical dan physical sehingga merubah implementasi database secara fisik tidak menghendaki user untuk merubah maksud data (Logical).
·         Menentukan pembagian data kepada para user untuk mengakses secara concurent pada sumber daya data.

Karena DATA Merupakan sumber daya yang paling penting dalam perusahaan, oleh sebab itu data perlu disimpan dan dimanajemen (rencana, desain, operasi, kontrol dan evaluasi).  Proses manajemen dilaksanakan dalam siklus hidup (Life Cycle).
Manajemen data dapat dilakukan secara administrasi manual atau dengan memakai komputer, secara umum Sistem Database adalah sistem penyimpanan data memakai komputer.
Saya juga mengetahui 4 Komponen DATA PROCESSING yang menggunakan Sistem Database yaitu adalah  :
1.      Perangkat Keras (Hardware) : Penyimpanan Sekunder
2.      Perangkat Lunak (Software) : Program Aplikasi, DBMS
3.      Data : Database mempunyai sifat internal (integritas dari file-file yang terlibat) dan terbagi / share
4.      User : User pembuat program aplikasi, end user (user pemakai data langsung), DBA (Penanggung jawab)

Itu saja yang saya ketahui tentang apa itu basis data , fungsi basis data atau kegunaan basis data, cara membuatnya semoga artikel yang saya buat dapat bermanfaat bagi parapelajar terimakasih.

 Daftar Pustaka

   -  Katz an, An Introduction to Distributed Data Processing. Petrocelli Books. 1978. 
. - Ceri, S & Pelagatti, G, Distributed
Basis Data : Principles & Systems, McGraw-Hill, Singapore, 1985 
- Coulouris, G. F & Dollimore, J., Distributed Systems : Concepts & Design, Addison Wesley, Cornwall, Great Britain, 1990 
  -  Ozsu, T M & Valduriez, Principles of Distributed
Basis Data Systems,Prentice Hall, New Jersey, 1991


Minggu, 30 Oktober 2011

DATA BASE


Nama   : Satria bayu suseno
Kelas   : 2da03
Tugas   : database
DATABASE
Pengertian Database
  1. Database adalah kumpulan informasi yang disimpan di dalam komputer secara sistematik untuk memperoleh informasi dari basis data tersebut.
  2. Database adalah representasi kumpulan fakta yang saling berhubungan disimpan secara bersama, untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
  3. Database merupakan sekumpulan informasi yang saling berkaitan pada suatu subjek tertentu untuk tujuan tertentu pula.
  4. Database adalah susunan record data operasional lengkap dari suatu organisasi atau perusahaan, yang diorganisir dan disimpan secara terintegrasi dengan menggunakan metode tertentu sehingga mampu memenuhi informasi yang optimal yang dibutuhkan olehpara pengguna.
Asal Mula Istilah Database
Istilah “database” berawal dari ilmu komputer. Meskipun kemudian artinya semakin luas, memasukkan hal-hal yang di luar bidang elektronika, artikel mengenai database komputer. Catatan yang mirip dengan database sebenarnya sudah ada sebelum revolusi industri yaitu dalam bentuk buku besar, kuitansi danm kumpulan data yang berhubungan dengan bisnis.
Konsep Dasar Database
Konsep dasar database adalah kumpulan dari catatan, atau potongan dari pengetahuan. Sebuah database memiliki penjelasan terstruktur dari jenis fakta yang tersimpan di dalamnya: penjelasan ini disebut skema. Ada banyak cara untuk mengorganisasi skema, atau memodelkan struktur database: ini dikenal sebagai database model atau model data. Model yang umum digunakan sekarang adalah model relasional, yang menurut istilah yaitu mewakili semua informasi dalam bentuk tabel yang saling berhubungan dimana setiap tabel terdiri dari baris dan kolom (definisi yang sebenarnya menggunakan terminologi matematika). Dalam model ini, hubungan antar tabel diwakili dengan menggunakan nilai yang sama antar tabel.
Perangkat Untuk Membuat Database.
Database dapat dibuat dan diolah dengan menggunakan suatu program komputer, yaitu yang biasa disebut dengan software (perangkat lunak).Software yang digunakan untuk mengelola dan memanggil kueri (query) database disebut Database Management System (DBMS) atau jika diterjemahkan kedalam bahasa indonesia berarti “Sistem Manajemen Basis Data”.
DBMS terdiri dari dua komponen, yaitu Relational Database Management System (RDBMS) dan Overview of Database Management System (ODBMS). RDBMS meliputi Interface Drivers, SQL Engine, Transaction Engine, Relational Engine, dan Storage Engine. Sedangkan ODBMS meliputi Language Drivers,Query Engine, Transaction Engine, dan Storage Engine.
Sedangkan level dari softwarenya sendiri, terdapat dua level software yang memungkinkan untuk membuat sebuah database antara lain :
  • High Level Software dan Low Level Software.
Yang termasuk di dalam High Level Software, antara lain Microsoft SQL Server, Oracle, Sybase, Interbase, XBase, Firebird, MySQL, PostgreSQL, Microsoft Access, dBase III, Paradox, FoxPro, Visual FoxPro, Arago, Force, Recital, dbFast, dbXL,Quicksilver, Clipper, FlagShip, Harbour, Visual dBase, dan Lotus Smart Suite Approach. Sedangkan yang termasuk di dalam Low Level Software antara lainBtrieve dan Tsunami Record Manager.
Tipe Database
Terdapat 12 tipe database, antara lain Operational database, Analyticaldatabase, Data warehouse, Distributed database, End-user database, External data base, Hypermedia databases on the web, Navigational database, In-memory data bases, Document-oriented databases, Real-time databases, dan RelationalDatabase.
Sifat-sifat database :
·         Internal        :  Kesatuan (integritas) dari file-file yang terlibat.
·         Terbagi/share :  Elemen-elemen database dapat dibagikan pada para user baik secara sendiri-sendiri maupun secara serentak dan pada waktu yang sama (Concurrent sharing).
B.  Isi / Nilai :
  1. Data File          :  Seluruh isi data pada file
  2. Data Record    :  Satu set isi data pada suatu susunan field dari suatu file
  3. Data Value      :  Isi data masing-masing data elemen.

DATA Merupakan sumber daya yang paling penting dalam perusahaan, data perlu disimpan dan dimanajemen (rencana, desain, operasi, kontrol dan evaluasi).  Proses manajemen dilaksanakan dalam siklus hidup (Life Cycle).
Manajemen data dapat dilakukan secara administrasi manual atau dengan memakai komputer, secara umum Sistem Database adalah sistem penyimpanan data memakai komputer.

4 Komponen DATA PROCESSING yang menggunakan Sistem Database :
1.      Perangkat Keras (Hardware) : Penyimpanan Sekunder
2.      Perangkat Lunak (Software) : Program Aplikasi, DBMS
3.      Data : Database mempunyai sifat internal (integritas dari file-file yang terlibat) dan terbagi / share
4.      User : User pembuat program aplikasi, end user (user pemakai data langsung), DBA (Penanggung jawab)..
LangKah-LangKah:
1. Membuat Database Baru
Dalam Microsoft Access, tiap database tersimpan dalam sebuah file dengan ekstensi .mdb. Tiap objek baik itu tabel, form, report, query, data access page, atau lainnya yang Anda ciptakan dalam database itu juga disimpan dalam file ini. Jadi, satu file berisi semua objek dalam database Anda. Ikutilah langkah-langkah berikut ini untuk membuat database baru.
Untuk menjalankan Microsoft Access langkahnya sebagai berikut:
  1. Klik Start
  2. Klik All Programs
  3. Klik Microsoft Access. Setelah itu segera tampil jendela Microsoft Access
  4. Klik Blank Database, karena kita akan membuat database baru. Setelah Anda mengklik Blank Database, maka akan tampil kotak dialog Create databae
  5. Tentukan lokasi atau folder untuk menyimpan file Database baru Anda, misalnya di My Document
  6. Ketikkan sebuah nama file untuk Database baru Anda, misalnya LATIHAN.
  7. Klik Create. Access secara otomatis akan menambahkan ekstensi .mdb ke nama file itu.
  8. Teks di bagian atas di batang judul jendela database berisi nama dalam contoh ini bernama LATIHAN. Dalam Microsoft Access 2002 (XP) jendela database mempunyai dua bagian, bagian sebelah kiri menampilkan tipe objek dan group, sedangkan bagian kanan berisi objek database dan shortcut untuk menciptakan objek baru
  9. Di bawah heading objects, ada beberapa tipe objek yang bisa dipilih dan digunakan untuk berbagai keperluan, jika Anda mengklik Tables, maka Microsoft Access akan menampilkan semua tabel dalam database yang letaknya di bagian kanan jendela Database.

DBMS (Database Managemen System)
1.      Menutut C.J. Date :  DBMS adalah merupakan software yang menghandel seluruh akses pada database untuk melayani kebutuhan user.
2.      Menurut S, Attre   :  DBMS adalah software, hardware, firmware dan procedure-procedure yang memanage database. Firmware adalah software yang telah menjadi modul yang tertanam pada hardware (ROM).
3.      Menurut Gordon C. Everest  :  DBMS adalah manajemen yang efektif untuk mengorganisasi sumber daya data.
Jadi DBMS  :  Semua peralatan komputer (Hardware+Software+Firmware). DBMS dilengkapi dengan bahasa yang berorientasi pada data (High level data langauage) yang sering disebut juga sebagai bahasa generasi ke 4 (fourth generation language).

Fungsi DBMS   :  -  Definisi data dan hubungannya
                           -  Memanipulasi data
                           -  Keamanan dan integritas data
                           -  Security dan integritas data
                           -  Recovery/perbaikan dan concurency data
                           -  Data dictionary
                           -  Unjuk kerja / performance
Peralatan untuk menetapkan/menentukan pendekatan database disebut DBMS
DBMS merupakan software (dan hardware) yang kusus didesain untuk melindungi dan memanage database.
Dengan menggunakan DBMS, maka dapat :
·    Mendefinisikan data dan hubungannya.
·     Mendokumentasikan struktur dan definisi data
·    Menggambarkan, mengorganisasikan dan menyimpan data untuk akses yang selektif/dipilih dan efisien.
·     Hubungan yang sesuai antara user dengan sumber daya data.
·   Perlindungan terhadap sumber daya data akan terjamin, dapat diandalkan, konsisten dan benar.
·  Memisahkan masalah Logical dan physical sehingga merubah implementasi database secara fisik tidak menghendaki user untuk merubah maksud data (Logical).
·    Menentukan pembagian data kepada para user untuk mengakses secara concurent pada sumber daya data.

 Daftar Pustaka

   -  Katz an, An Introduction to Distributed Data Processing. Petrocelli Books. 1978. 
. - Ceri, S & Pelagatti, G, Distributed Databases : Principles & Systems, McGraw-Hill, Singapore, 1985 
- Coulouris, G. F & Dollimore, J., Distributed Systems : Concepts & Design, Addison Wesley, Cornwall, Great Britain, 1990 
  -  Ozsu, T M & Valduriez, Principles of Distributed Database Systems,Prentice Hall, New Jersey, 1991
- Umar, Amjad, Distributed Systems & Computing : Practical Design Issue, Prentice Hall, New Jersey, 1992 
  - Angelo R. Bobak, Distributed and Multi-Database System, Artech House Publisher, London, 1995

Jumat, 29 April 2011

MAKALAH - SISTEM FILSAFAT PANCASILA SEBAGAI SISTEM IDEOLOGI NASIONAL INDONESIA


SISTEM FILSAFAT PANCASILA
SEBAGAI SISTEM IDEOLOGI NASIONAL INDONESIA



Di  susun oleh :
Nama                    : Satria Bayu Suseno
Kelas                     : 1DA03
 Npm                     : 46210402


FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR

          Assalamualaikum wr. Wb
           
            Pertama-tama ucapan syukur pada Alloh SWT yang telah memberi rahmat kepada kita berupa kesehatan sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini tanpa halangan apa pun.
            Kedua kalinya kami mengharap makalah ini dapat memberikan sedikit pengetahuan bagi pembaca. Dan ucapan terima kasih kepada pembimbing kami karena telah mengarahkan kami pada hal-hal yang positif (pelajaran kewarganegaraan).
            Demikian kata-kata dari kami dan apabila ada kata yang tidak berkenan di hati anda kami mohon maaf, dan kami harapkan kritik dan saran dari pembaca itupun demi kesempurnaan dan kemajuan makalah kami.
            Wassalamualaikum wr. Wb


Bekasi,25 April 2011


                                                                                                                                              Penyusun





1


DAFTAR ISI




KATA PENGANTAR………………………………………………..             1

BAB I…………………………………………………………..........               3

BAB II…………….……..…………………………………………..              4

BAB III ……….…………………………………………………….              6

DAFTAR PUSTAKA……………………………………………….              8











2
BAB I
I. SISTEM FILSAFAT (SISTEM IDEOLOGI) SEBAGAI SISTEM KENEGARAAN

Sebagai nilai peradaban awal dan puncak pemikiran budaya umat manusia, diakui berwujud nilai filsafat. Nilai filsafat menjangkau kesemestaan (fisika dan metafisika; alam semesta sampai Tuhan Maha Pencipta semesta). Kebenaran filsafat diakui bersifat fundamental dan hakiki; karenanya dijadikan filsafat hidup (Weltanschauung); yang dipraktekkan sepanjang sejarah bangsa. Karenanya, nilai fundamental ini menjiwai bangsa itu, sebagai jiwa bangsa (Volksgeist, jatidiri nasional).
Sejak perkembangan awal nilai-nilai filsafat, diakui bersumber dan berpusat di Timur Tengah sekitar 6000–600 sM (Radhakrishnan 1953 : 11), dan sekitar 5000- 1000 sM (Avey 1961 : 3-7).
            Sampai abad XXI, peradaban mengakui sistem filsafat (dan atau sistem ideologi) telah berkembang dalam berbagai sistem kenegaraan; terutama : theokratisme, kapitalisme-liberalisme (dari sistem filsafat natural law); zionisme, sosialisme, marxisme-komunisme-atheisme; naziisme-fascisme ; fundamentalisme, dan Pancasila ! Inilah sistem ideologi, yang dijadikan sistem kenegaraan; telah berkembang dalam kehidupan dunia internasional modern yang berpacu merebut supremasi ideologi nasional masing-masing (misal : perang dingin antara Blok Barat dengan Blok Timur 1950-1990).
NKRI dengan berbagai negara Asia-Afrika bersikap bebas-aktif, dalam makna tidak memihak antar ideologi negara adidaya --- antara Amerika Serikat dan Sekutunya berhadapan dengan Uni Soviet dan Sekutunya ---. Bangkitlah kekuatan ke-3 dalam panggung politik dunia; terkenal sebagai kekuatan negara-negara non-blok (= GNB atau gerakan non-blok).
Bagaimana wajah politik negara-negara masa depan, amat ditentukan oleh ideologi mana yang memiliki otoritas dan supremasi atas berbagai ideologi dunia modern.
Berdasarkan analisis normatif filosofis-ideologis diatas, khasanah ilmu politik mengakui adanya sistem kenegaraan dengan predikat berdasarkan sistem ideologi : negara kapitalisme-liberalisme, negara sosialisme, negara zionisme Israel; negara komunisme; dan sebagainya ... wajarlah NKRI dinamakan sistem kenegaraan Pancasila.
Jadi, tiap bangsa berbudaya dan beradab menegakkan sistem kenegaraannya berdasarkan suatu sistem filsafat, dan atau sistem ideologi; yang terjabar dan ditegakkan dalam UUD (konstitusi) negara.
                                                                     


3

BAB II
II. DASAR-DASAR AJARAN FILSAFAT TENTANG HAM DAN TEORI NEGARA

Sesungguhnya teori negara fokus kepada apa dan bagaimana kekuasaan (kedaulatan) di dalam negara ditegakkan. Bagaimana hakekat kekuasaan atau kedaulatan di dalam negara, ditentukan oleh ajaran filsafat bagaimana kedudukan, potensi dan martabat manusia di dalam kehidupan manusia --- dalam alam, dalam masyarakat dan dalam negara ---. Berkembanglah ajaran tentang hak asasi manusia (HAM). Kemudian, berdasarkan pandangan tentang HAM ini dikembangkan teori negara yang berpusat kepada teori kedaulatan.
Bagaimana manusia mengerti dan menghargai martabat manusia, khasanah ilmu pengetahuan mengajarkan filsafat manusia dan filsafat hak asasi manusia (HAM). Budaya dan kepustakaan modern terutama mengajarkan beberapa sistem filsafat yang membahas ajaran tentang hak asasi manusia --- selanjutnya kita sebut HAM --- ialah ajaran teori hukum alam (Natural Law Theory, atau filsafat hukum alam) sebagai dianut negara-negara Barat modern, dengan ideologi : liberalisme-kapitalisme.
Juga dari dunia Barat lahir ajaran filsafat idealisme murni dari tokoh filosof George Wilhelm Hegel (1770-1831) dengan teori kedaulatan Tuhan (theokratisme) --- yang kemudian dijiplak oleh Karl Marx (1818-1883) menjadi teori kedaulatan negara, etatisme -sebagai dianut negara-negara komunis dengan asas kolektivitisme (komunitas, kebersamaan rakyat tanpa kelas sosial) ---semua rakyat warganegara sama dan sederajat dalam status abdi negara, yang melaksanakan misi sebagai pekerja : buruh, tani, nelayan, pedagang, prajurit, polisi, guru, profesional .... semua demi kerja / karya --- ! Karena itulah, dinegara komunis diakui aksioma : bahwa negara adalah milik rakyat, kaum pekerja (baca : kaum buruh). Demikian pula, semua kekayaan dalam negara (pabrik, perusahaan, kantor) adalah milik rakyat, milik negara --- tidak diakui adanya milik individu / pribadi; atau milik kaum modal / kapitalis; atau kaum ningrat / feudal atau borjuis --- ! Mereka, kaum kapitalis adalah musuh rakyat, musuh negara ! Fenomena demikian ialah antithesa dalam dialektika ideologi marxisme-komunisme-atheisme yang harus diperangi melalui revolusi oleh penganut ideologi komunisme !






4
HAM berdasarkan Ajaran Sistem Filsafat Pancasila

Filsafat Pancasila memberikan kedudukan tinggi dan mulia atas potensi dan martabat manusia (sila I-II, IV dan V); karenanya ajaran HAM berdasarkan Pancasila dijiwai dan dilandasi asas normatif theisme-religious :
1. Bahwa HAM adalah karunia dan anugerah Maha Pencipta (sila I dan II);       sekaligus amanat untuk dinikmati dan disyukuri oleh umat manusia.
2. Bahwa menegakkan HAM senantiasa berdasarkan asas keseimbangan dengan kewajiban asasi manusia (KAM). Artinya, HAM akan tegak hanya berkat (umat) manusia menunaikan KAM sebagai amanat Maha Pencipta, sebagai integritas moral martabat manusia.
3. Kewajiban asasi manusia (KAM) berdasarkan filsafat Pancasila, ialah:
a. Manusia wajib mengakui sumber (HAM: life, liberty, property) adalah Tuhan Maha Pencipta (sila I) yang menganugerahkan dan mengamanatkan potensi kepribadian jasmani-rohani sebagai martabat (luhur) kemanusiaan.
b. Manusia wajib mengakui dan menerima kedaulatan Maha Pencipta atas semesta, termasuk atas nasib dan takdir manusia; dan
c. Manusia wajib berterima kasih dan berkhidmat kepada Maha Pencipta, atas anugerah dan amanat yang dipercayakan kepada (kepribadian) manusia.














5
BAB III
III. INTEGRITAS NILAI FILSAFAT DAN IDEOLOGI PANCASILA
         
Bangsa Indonesia percaya bahwa kita mewarisi berbagai keunggulan sebagai anugerah sekaligus amanat Allah Maha Pencipta; mulai keunggulan natural (alam nusantara yang amat strategis dan luas, kaya SDA dan subur alamnya; nyaman hawanya dan indah). Juga keunggulan sosio-kultural (nilai budaya yang kaya berpuncak dengan nilai filosofis-ideologis yang memancarkan identitas dan integritasnya sebagai sistem filsafat theisme-religious).
Pancasila adalah negara berkedaulatan rakyat (demokrasi) dan negara hukum (Rechtsstaat).
Proklamasi seutuhnya (Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasan). Tegasnya, NKRI berdasarkan Sesungguhnya nilai fundamental dalam Pembukaan UUD Proklamasi 45 itu adalah pancaran ajaran filsafat Pancasila, mulai ajaran HAM, teori kenegaraan, sampai sosial politik dan ekonomi nasional Indonesia.
Jadi, bangsa Indonesia sebagai dipelopori dan diamanatkan oleh the founding fathers (pendiri negara : PPKI) yang diawali Kebangkitan Nasional bangsa Indonesia menegakkan tatanan kebangsaan dan kenegaraannya sebagai terumus dalam UUD Proklamasi. Tegasnya, NKRI berdasarkan Pancasila adalah negara berkedaulatan rakyat (demokrasi) dan negara hukum (Rechtsstaat).
Hanya dengan pemahaman dan penghayatan yang valid atas nilai filsafat Pancasila sebagai ideologi nasional, kita akan lebih memahami asas fundamental ajaran HAM berdasarkan filsafat Pancasila --- yang melahirkan NKRI sebagai negara demokrasi dan negara hukum ---, sekaligus pengamalan (implementasi) dan pembudayaannya.








\
6
III. INTEGRITAS NILAI FILSAFAT DAN IDEOLOGI PANCASILA

Bangsa Indonesia percaya bahwa kita mewarisi berbagai keunggulan sebagai anugerah sekaligus amanat Allah Maha Pencipta; mulai keunggulan natural (alam nusantara yang amat strategis dan luas, kaya SDA dan subur alamnya; nyaman hawanya dan indah). Juga keunggulan sosio-kultural (nilai budaya yang kaya berpuncak dengan nilai filosofis-ideologis yang memancarkan identitas dan integritasnya sebagai sistem filsafat theisme-religious).
Nilai-nilai natural dan nilai fundamental diatas dihayati dan dibudayakan oleh rakyat Indonesia sepanjang sejarahnya; sebagai bangsa yang unggul (Kedaulatan Kedatuan Sriwijaya abad VII-XII; dan kedaulatan kedatuan Majapahit abad XIII-XVI) sebagai monumen kejayaan dan zaman keemasan Nusantara Indonesia. Karena konflik internal, maka kejayaan itu runtuh direbut oleh kolonialisme-imperialisme 1596-1945. Dalam penjajahan yang amat panjang (3,5 abad) bangsa (SDM) Indonesia sebagai bangsa ksatria dan patriot Nusantara terus berjuang merebut kemerdekaan.... berpuncak dengan Proklamasi yang melahirkan NKRI sebagai sistem kenegaraan Pancasila !
Semangat dan jiwa ksatria demikian berkat SDM dijiwai nilai mental-moral dan budaya (filsafat, ideologi) Pancasila. (Bandingkan : SDM Indonesia dalam era reformasi yang tergoda dan terlanda neo-liberalisme, neo-kapitalisme dan individualisme-materialisme yang direkayasa USA dan UE !
Berdasarkan kepercayaan dan cita-cita bangsa Indonesia, maka diakui nilai filsafat Pancasila mengandung multi - fungsi dalam kehidupan bangsa, negara dan budaya Indonesia.












7

DAFTAR PUSTAKA
Zubaidi, H. Achmad, dkk.2002.PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. Yogyakarta: Paradigma.






















8

Senin, 25 April 2011

PANCASILA PEMERSATU BANGSA



                                                      NAMA     : SATRIA BAYU SUSENO
                                                      KELAS    : 1DA03
                                                      NPM        : 46210402



UNIVERSITAS GUNADARMA
2011 



Istilah dan susunan persatuan, kesatuan daripada Pancasila dalam keadaannya sebagaimana terdapat pada dirinya sendiri.
Di dalam istilah Pancasila tidak tersimpul isi daripada dasar filsafat negara, melainkan hanya menunjukkan bahwa dasar filsafat negara Indonesia tersusun atas lima hal, yang masing-masing merupakan suatu sila, suatu asas peradaban, suatu asas keadaban. Kelima sila tersebut merupakan bagian-bagian dalam kesatuan dasar. Bangsa Indonesia hanya memiliki satu dasar yang susunannya tidak tunggal, akan tetapi majemuk tunggal.
II. Pancasila adalah asas persatuan, kesatuan, damai, kerjasama, hidup bersama dari bangsa Indonesia yang warga-warganya sebagai manusia yang memiliki bawaan kesamaan dan perbedaan.
Hendaknya warga Indonesia menempatkan perbedaan-perbedaan dan pertentengan-pertentangan dalam kedudukan dan arti yang tidak mempengaruhi kesamaan serta kesatuan bangsa Indonesia. Adanya perbedaan-perbedaan itu, disadari sebagai suatu hal yang memang menjadi bawaan sebagai manusia pribadi dan makhluk. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beridiologi. Asas-asas dalam Pancasila meresap dan hidup terpelihara dalam sanubari bangsa Indonesia sebagai pembangun hidup yang telah lama dimiliki oleh bangsa Indonesia.
III. Bangsa Indonesia ber”Pancasila”dalam triprakara yang saling memperkuat dan memperkembangkan.
Bangsa Indonesia berPancasila dalam tiga jenis yang bersama-sama dimiliki, maka tidak ada pertentangan antara ”Pancasila” Negara, ”Pancasila” adat kebudayaan, ”Pancasila”religius. Ketiganya saling memperkuat. Negara berPancasila berarti memperkuat dan memperkembangkan bangsa Indonesia beragama dan berkebudayaan, bangsa Indonesia beragama dan berkebudayaan berarti memperkuat dan memperkembangkan Pancasila Negara dan Negara, juga bangsa Indonesia sendiri.
IV. Tempat terdapatnya Pancasila ialah dalam Pembukaan UUD 1945.
Pancasila dalam mukadimah baik dari konstitusi RIS maupun dari UUD Sementara merupakan suatu dasar dalam arti dasar dari organisasi susunan dan penyelenggaraan negara Indonesia bukan bukan sebagai dasar filsafat negara. Pancasila sebagai dasar filsafat negara RI menjadi ada baru dengan adanya Pembukaan UUD 1945. Terbentuknya UUD 1945 sesudah pembukaan itu ada.
V. Rumus persatuan, kesatuan Pancasila
Pancasila terdiri atas lima rumusan yang merupakan kesatuan. Bagian-bagian itu tidak saling bertentangan. Tiap-tiap bagian merupakan bagian yang mutlak, apabila dihilangkan satu bagian saja hilanglah juga hal yang lainnya. Sebaliknya terlepas darihalnya bagian-bagiannya kehilangan kedudukan dan fungsinya.
VI. Sila-sila Pancasila merupakan persatuan dan kesatuan.
Di dalam tiap sila tersimpul sila-sila yang lainnya, yaitu
1. Sila Ketuhanan YME adalah Ketuhanan YME yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah ber-Ketuhanan YME, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Sila persatuan Indonesia adalah yang ber-Ketuhanan YME, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan adalah yang ber-Ketuhanan YME, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah yang ber-Ketuhanan YME, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia dan yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
VII.Pancasila mempunyai sifat dasar kesatuan yang mutlak, berupa sifat kodrat manusia dalam kenyataan yang sewajarnya, ialah sifat perseorangan (individu) dan makhluk sosial dalam kesatuan yang bulat dan harmonis (kedua tunggalan, monodualis)
Manusia menjadi pendukung atau subjek daripada sila-sila Pancasila sehingga di dalam Pancasila tersimpul hal-hal yang mutlak daripada manusia yaitu susunan diri manusia atas tubuh dan jiwa sebagai kesatuan, sifat perseorangan dan makhluk sosial sebagai kesatuan serta kedudukan kodrat pribadi berdiri sendiri dan makhluk Tuhan sebagai satu kesatuan. Oleh karena itu dengan kata lain Pancasila mempunyai sifat dasar kesatuan berupa dua sifat kodrat manusia yang merupakan kesatuan, suatu keduatunggalan atau monodualis. Sifat kodrat monodualis kemanusiaan itu mempunyai arti menentukan dalam hal-hal pokok mengenai kenegaraan. Oleh karena itu negara Indonesia merupakan negara monodualis dalam segala sesuatunya. Karena sifatnya mutlak monodualis kemanusiaan, negara Indonesia adalah negara hukum kebudayaan yaitu negara yang terdiri atas perseorangan yang bersama-sama hidup baik dalam kelahiran maupun kebatinan yang keduanya memiliki kepentingan dan kebutuhan perseorangan dan bersama, namun keduanya diselenggarakan tidak saling mengganggu melainkan dalam kerjasama.
VIII. Asal mula Pancasila sebagai dasar filsafat Negara dalam Pembukaan UUD 1945
Pancasila sebagai dasar filsafat negara pada waktu ditetapkan Pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945.Pancasila lebih dahulu diusulkan sebagai dasar filsafat Negara Indonesia Merdeka yaitu pada tanggal 1 Juni 1945 dalam rapat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Unsur-unsur Pancasila telah ada dalam adat kebiasaan, kebudayaan, agama-agama bangsa Indonesia sebelumnya. Oleh karena itu sila-sila Pancasila bukan hasil ciptaan belaka, akan tetapi diketemukan oleh bangsa Indonesia sendiri.

Makalah Kewarganegaraan - Tentang Sistem Politik Indonesia

SISTEM POLITIK INDONESIA


                                                           NAMA          : SATRIA BAYU SUSENO
                                                           KELAS         : 1DA03
                                                           NPM             : 46210402



UNIVERSITAS GUNADARMA



Sistem Politik Indonesia

SISTEM POLITIK INDONESIA
A. Suprastruktur dan Infrastruktur Politik di Indonesia
1. Pengertian sistem Politik di Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
2. Cara Berpolitik Melalui Suprastruktur dan Infrastruktur politik
Yang termasuk dalam Suprastruktur politik adalah emua lembaga-lembaga negara yang tersbut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ).Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan(Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah merupakaninfrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.
B. Perbedaan sistem politik di berbagai Negara
1. Pengertian sistem politik
a. Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi.
b. Pengertian Politik
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Pada awalnya politik berhubungan dengan berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara.
Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
c. Pengertian Sistem Politik
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
SISTEM POLITIK menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng
2. Macam-macam Sistem Politik
3. Sistem Politik Di Berbagai Negara
a. Sistem Politik Di Negara Komunis :
Bercirikan pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-haak sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat
b. Sistem Politik Di Negara Liberal :
Bercirikan adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok; pembatasan kekuasaan; khususnya dari pemerintah dan agama; penegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas; sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas
c. Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia :
Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
1. Ide kedaulatan rakyat
2. Negara berdasarkan atas hukum
3. Bentuk Republik
4. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
5. Pemerintahan yang bertanggung jawab
6. Sistem Perwakilan
7. Sistem peemrintahan presidensiil
4. Peran serta masyarakat dalam politik adalah terciptanya masyarakat politik yang “Kritis Partisipatif” dengan ciri-ciri
a. Meningkatnya respon masyarakat terhadapkebijakan pemerintah
b. Adanya partisipasi rakyat dalam mendukung atau menolak suatu kebijakan politik
c. Meningkatnya partisipasi rakyat dalam berbagai kehiatan organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok-kelompok penekan